Langsung aja deh
Buat yang penasaran sama beritanya neh gue copas
Fatwa Majelis
Ulama Indonesia
(MUI) Nomor 3
Tahun 2010 tentang
arah kiblat di masjid
ternyata masih
salah. Dalam fatwa
itu menyebutkan
letak geografis
Indonesia yang
berada di bagian
Timur Makkah
sehingga arah kiblat
menghadap ke arah
barat.
Padahal,
berdasarkan hasil
penelitian dari ilmu
Falak dan
astronomi, arah
yang ditentukan
oleh MUI justru
menghadap ke
Afrika, Somalia
Selatan, Kenya dan
Tanzania. Menurut
kajian ilmu ini, arah
Indonesia tidak
persis di timur
Makkah.
Namun MUI sendiri
sudah merivisinya,
hanya saja draft
revisi belum
ditandatangani dan
belum
dipublikasikan.
“Kami akui fatwa
itu keliru, tapi
sudah kami revisi,”
kata Sopa AR,
anggota Komisi
Fatwa MUI Pusat,
Selasa (13/07)
kemarin.
Arah kiblat yang
benar adalah
menghadap ke
barat laut dengan
kemiringan
bervariasi, sesuai
letak geografis
wilayah tempat
masjid berada.
Pelurusan arah
kiblat tidak harus
dengan merombak
bangunan masjid.
Melainkan, cukup
dengan
menyesuaikan garis
saf salat dengan
kiblat yang benar.